Bersama ini kami sampaikan tanggapan bencana gerakan tanah di Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, berdasarkan informasi dari www.harrianhaluan.com pada hari Senin, 18 Mei 2015, sebagai berikut :
Gerakan tanah terjadi di Jorong Patameh Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat. Bencana tersebut terjadi pada hari Sabtu, tanggal 16 Mei 2015 sekitar pukul 17.00 WIB setelah diguyur hujan.
Gerakan tanah yang terjadi diperkirakan merupakan longsoran bahan rombakan pada tebing
- 1 (satu) orang meninggal dunia
- 3 (tiga) orang luka-luka
- Pipa saluran irigasi rusak
- Secara umum sekitar lokasi bencana merupakan daerah pegunungan dengan kemiringan lereng landai sampai agak terjal. Daerah bencana memiliki ketinggian 600-700 meter di atas muka air laut.
- Berdasarkan Peta Geologi lembar Solok, Sumatera (P.H. Silitonga, 1995), batuan pada daerah bencana tersusun oleh batuapung di dalam matriks kaca kelaran.
- Berdasarkan Peta Prakiraan Wilayah Potensi Terjadi Gerakan Tanah pada Bulan Mei 2015 di Provinsi Sumatera Barat (Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi), Jorong Patameh Nagari Pangian di Kecamatan Lintau Buo termasuk zona potensi gerakan tanah menengah artinya daerah yang mempunyai potensi menengah untuk terjadi gerakan tanah. Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan diatas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal.
- Curah hujan yang tinggi dalam waktu lama sebelum dan pada saat kejadian gerakan tanah/tanah longsor.
- Kemiringan lereng yang terjal, menyebabkan masa tanah mudah bergerak.
- Tanah pelapukan yang bersifat sarang dengan kemampuan meloloskan air tinggi.
- Agar masyarakat yang beraktivitas di sekitar daerah bencana lebih waspada, terutama pada saat maupun setelah hujan deras yang berlangsung lama, karena daerah tersebut masih berpotensi untuk terjadinya longsor susulan.
- Tidak melakukan aktifitas dibawah tebing yang terjal, pada saat hujan deras dan setelah hujan deras.
- Agar masyarakat setempat selalu mengikuti arahan dari pemerintah daerah setempat.
- Material longsoran agar segera dibersihkan.
- Masyarakat yang berdiam di sekitar aliran dan muara sungai harus waspada terutama pada saat hujan turun di bagian hulu. Bila intensitas hujan tinggi dan berlangsung lama harus mengungsi ke tempat yang aman, karena air bersama material longsoran sewaktu-waktu dapat bergerak bersama air yang dapat berkembang menjadi banjir bandang susulan.
Sumber :
( http://www.vsi.esdm.go.id/index.php/gerakan-tanah/kejadian-gerakan-tanah/846-tanggapan-gerakan-tanah-di-kecamatan-lintau-buo-kabupaten-tanah-datar-sumatera-barat )