Selasa, 26 Oktober 2010

Update Bencana Alam Gempa skala 7,2 SR 25 Okt 2010




Perkembangan Data Korban dan Kerusakan Gempa Mentawai dapat diliohat pada halaman "TANGGAP DARURAT"

Rabu, 13 Oktober 2010

Resiko Gempa Bumi Sumatera Barat









Pada hari Selasa tanggal 12 Oktober 2010, Staf Khusus Bidang Sosial dan Bantuan Bencana Kepresidenan Bpk. Andi Arif beserta Pakar ahli geologi dan tsunami al; Bpk. Danny Hilman, Bpk. Wahyu dan Bpk. Hamzah berkunjung ke Sumatera Barat dalam rangka Desiminasi Gempa Bumi dan Tsunami Propinsi Sumatera Barat yang diterima oleh Bapak Gubernur Sumatera Barat beserta jajaran. Beliau menyampaikan paparan mengenai bahaya gempa besar yang diprediksi akan terjadi di Mentawai/Sipora, kriteria gempa tersebut antara lain mengakibatkan permukaan pantai Siberut - Sipora akan terangkat sekitar 2 meter sedangkan daratan pesisir Padang akan turun 1,5 meter. Sementara permukaan pantai Kota Padang akan turun 1,5 meter.



Mengacu pada hasil penelitian selama ini, potensi tsunami di pantai Barat Mentawai diprediksi dapat mencapai ketinggian gelombang 15 meter, sedangkan di pantai timur Mentawai hanya mencapai 1 (satu) meter. Untuk kawasan pesisir barat Sumatera Barat, tsunaminya paling tinggi satu meter, namun akan merendam daratan hingga tiga kilometer dari pantai karena topografi daerah yang landai & rendah.

Dari hasil dadat pengukuran terkini, diperkirakan bidang yang belum mengeluarkan energi (seismic gap) berada di bawah pulau Siberut dan sebagian Sipora memiliki luas 100 kilometer x 400 meter.Bidang ini merupakan lokasi pusat gempabumi dimasa dating. Danny yakin gempa berkekuatan 8,9 SR dimasa datang akan terjadi meski tak bisa dipastikan kapan, namun potensinya makin nyata.



Para peneliti dapat memperkirakan kawasan/zona potensial pembangkit gempa dengan perkiraan magnitud secara lebih akurat untuk kurun wakut kedepan, namun tidak ada yang bisa menentukan kapan saat gempa akan terjadi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan sejak tahun 1999, pengulangan itu sungguh akan terjadi karena masanya telah sampai pada periode pengulangannya. Untuk itu perlu diantisipasi bagaimana menyelamatkan sekitar 800 ribu lebih masyarakat yang bermukim dikawasan rawan gempa-tsunami di Sumatera Barat dari ancaman gempabumi-tsunami dimasa datang.

untuk melihat paparan yg telah disampaikan oleh Bpk. Danny hilman dapat didownload di Klik Disini


Upaya Pengurangan Resiko Bencana.


Kepala Pelaksana BPBD Sumatera Barat Bpk. Harmensyah menyampaikan, karena tingginya resiko bencana Provinsi Sumatera Barat, perlu upaya pengurangan resiko bencana meliputi :

  1. Penelitian/pemetaan/penetapan kebijakan bagi wilayah beresiko bencana
  2. Sosialisasi/pendidikan/pelatihan/gladi/simulasi tentang pengurangan resiko bencana bagi masyarakat & aparat
  3. Revisi tata ruang daerah menjadi tata ruang yang berbasis pertimbangan aspek kebencanaan
  4. Pembangunan kawasan & bangunan AMAN GEMPA sesuai dengan tingkat ancaman
  5. Pengembangan industri bahan bangunan & konstruksi berbasis teknologi terkini yang dapat menghasilkan produk berstandar SNI guna mendukung pembangunan yang AMAN GEMPA dengan biaya yang minimal (terjangkau)
  6. Pembangunan infrastruktur peringatan dini/penyelamatan/evakuasi
  7. Pembangunan, pengembangan & Pengujian berkala Sistim Peringatan Dini Bencana
  8. Pembangunan, pengembangan & Pengujian berkala Sistim Komunikasi Darurat Bencana
  9. Penyiapan sarana/prasarana/dana tanggap darurat/personil untuk pelaksanaan operasi tanggap darurat bencana



Selasa, 05 Oktober 2010

Protap TRC PB Sumatera Barat

Sumatera Barat memiliki wilayah yang rawan dari berbagai bencana dan apabila terjadi bencana, maka masyarakat yang terkena bencana berhak mendapat pelayanan dan perlindungan berdasarkan standar pelayanan minimum mulai dari pencarian, penyelamatan, evakuasi, pertolongan darurat, pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana meliputi pangan, sandang, air bersih dan sanitasi, pelayanan kesehatan, dan penampungan/hunian sementara.

Untuk itu perlu kegiatan pengkajian/penilaian cepat terhadap korban meninggal dunia, luka-luka, pengungsi, kerusakan perumahan/kantor/sarana ibadah/sarana pendidikan, sarana dan prasarana vital lainnya. Pada saat tanggap darurat bencana terdapat berbagai permasalahan antara lain waktu yang sangat singkat, kebutuhan yang mendesak dan berbagai kesulitan koordinasi antara lain yang disebabkan karena banyaknya institusi yang terlibat dalam penanganan darurat bencana, kompetisi dalam pengerahan sumberdaya, otonomi yang berlebihan dan ketidak percayaan kepada instansi pemerintah.

Hal ini perlu dilakukan koordinasi yang lebih intensif dalam rangka memperlancar penyelenggaraan penanganan darurat bencana. Sehubungan dengan hal tersebut diatas perlu ditugaskan Tim Reaksi Cepat dari berbagai instansi/institusi yang bekerja berdasarkan Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat Provinsi Sumatera Barat.

Tentang TRC Penanggulangan Bencana Sumatera Barat selengkapnya, silahkan download di Klik Disini