Senin, 10 Agustus 2015

Hasil Kajian Dinas ESDM terkait Pergerakan Tanah di Bukit Perkuburan Turki

material batuan jatuh ke rumah warga
Padang 10/8, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat telah mengeluarkan hasil kajian dari peninjauan kejadian runtuhan batu di kawasan Bukit Perkuburan Turki. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun 2 rumah warga tertimpa material batuan dari atas bukit.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa 4 Agustus 2015 pada pukul 05.30 wib di kawasan lereng Bukit Perkuburan Turki dan sekitarnya dengan koordinat LS 0.9566/ BT 100.3743, tepatnya di RT.02 RW.01 Kelurahan Mata Air Kecamatan Padang Selatan Kota Padang.
Berikut Hasil Kajian dari Tim Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat :
A. Kondisi Geologi.
  1. Kemiringan lereng Bukit Perkuburan Turki antara 100 - 150% (700) dengan elevasi antara 25 - 125 meter di atas permukaan laut.
  2. Jenis batuan di kawasan ini berdasarkan peta geologi lembar Padang skala 1:250.000 (Kastowo et al, 1996), dibangun oleh satuan batuan aliran yang teruraikan, terdiri dari lahar, fanglomerat dan endapan-endapan kolovium yang lain.
  3. Berdasarkan pengamatan lapangan kawasan ini umumnya disusun oleh material lahar hasil letusan gunungapi purba berupa bongkah-bongkah andesit yang berukuran 50 cm sampai lebih besar dari 250 cm. Bongkah-bongkah ini ada yang bersifat intact (bersentuhan) dan ada juga yang mengambang dalam masa dasar tufa yang bersifat lepas.
  4. Menurut Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Badan Geologi, 2009), kawasan perbukitan Bukit Perkuburan Turki ini tergolong ke dalam "Potensi Kerentanan Gerakan Tanah Menengah sampai Tinggi" dimana terdapat gerakan tanah pada gawir (tebing) dan lereng-lereng yang mengalami gangguan. Gerakan tanah lama dan baru dapat aktif kembali terutama pada waktu hujan dengan curah tinggi.
  5. Berdasarkan Peta Prakiraan Wilayah Potensi Terjadi Gerakan Tanah pada bulan Agustus 2015 di Provinsi Sumatera Barat (Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi), daerah kejadian termasuk zona potensi gerakan tanah Menengah - Tinggi, artinya daerah yang mempunyai potensi Menengah - Tinggi untuk terjadi Gerakan Tanah. Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan diatas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mangalami gangguan.
 
Peta zonasi pergerakan tanah dan banjir di wilayah Sumatera Barat (prakiraan bulan Agustus 2015 dari ESDM)
peta pergerakan tanah wilayah Sumatera Barat Agustus 2015
B. Tata Guna Lahan dan Keairan
  1. Tata guna lahan di atas perbukitan Perkuburan Turki berupa permukiman, hutan berpohon jarang, semak belukar, dan kebun masyarakat dengan tanaman tua antara lain terdiri dari petai, jengkol, damar dan kelapa. Di bagian bawah (kaki bukit) berupa permukiman masyarakat yang cukup padat, fasilitas umum.
  2. Kala hujan, air permukaan mengalir menuruni lereng di kawasan Bukit Perkuburan Turki dan di sebagian tempat membentuk saluran-saluran yang menggerus celah-celah di antara bongka-bongkah batuan serta mengakibatkan terjadinya erosi yang menyebabkan labilnya batuan.
C. Faktor Penyebab terjadinya Bencana Runtuhan Batu adalah kombinasi faktor-faktor sebagai berikut :
  1. Curah hujan tinggi.
  2. Kemiringan lereng yang sangat terjal > 700 (100 - 150%).
  3. Merupakan daerah yang tergolong rawan gerakan tanah (zona merah).
D. Saran Tindak
Beberapa upaya dan tindakan mitigasi bencana gerakan tanah (tanah longsor) pada kawasan Bukit Perkuburan Turki ini antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Relokasi sementara warga yang berada dalam ancaman bahaya longsor susulan.
  2. Memasang rambu-rambu rawan tanah longsor pada kawasan Bukit Perkuburan Turki.
  3. Melakukan sosialisasi kepada segenap masyarakat bahwa kawasan Bukit Perkuburan Turki dan sekitarnya rawan gerakan tanah (tanah longsor).
  4. Masyarakat yang beraktifitas di sekitar lokasi bencana diharapkan lebih waspada, terlebih apabila terjadi hujan lebat dan berlangsung lama, karena diperkirakan masih berpotensi terjadi jatuhan batu (gerakan tanah) susulan.
  5. Tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kestabilan lereng, seperti pemotongan lereng secara sembarangan dan perubahan fungsi lahan di bagian atas.
Demikian hasil kajian dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat. ( Dokumen lengkap silahkan untuk disalin DISINI )
(gst).

Tidak ada komentar: